O2SN tingkat kecamatan Ujung Bulu mulai ditutup pada hari Kamis 11 April 2013 di ruang KKG
wilayah IV kec. Ujung Bulu / di SD 322 Ela-Ela. O2SN ini ditutup Oleh Kepala UPTD
Pendidikan kec. Ujung Bulu Burhan, S. Pd, M. Si, dalam sambutannya kepala UPTD
menyampaikan agar pendidikan dibidang olah raga jangan di anak tirikan karena
olah raga juga dapat mengharumkan nama Indonesia dimata dunia, oleh karena itu
semua pihak diharapkan untuk memperhatikan bidang olah raga; kepala UPTD juga
berharap kepada guru olah raga sekecamatan Ujung Bulu agar memberi perhatian penuh
kepada semua cabang olah raga agar dapat
mencetak atlet yang berkualitas dan berprestasi, tapi kalau tidak bisa semua cukup 1
cabang saja yang betul-betul bisa diproritaskan/diandalkan sampai ke tingkat
nasional.
Sabtu, 13 April 2013
Jumat, 12 April 2013
O2SN Tingkat Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba Tahun 2013
Olimpiade
Olah Raga Siswa Nasional (O2SN) tingkat
Kec. Ujung Bulu mulai dibuka pada
tanggal 9 April 2013 bertempat di lapangan SD 322 Ela-Ela. O2SN ini dimulai
dengan upacara pembukaan yang dihadiri
oleh A. Hamka Kasi. Bidang Pemuda dan Olah Raga (BIMUDORA) dinas Pendidikan
Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bulukumba mewakili KADISDIKPORA A. Akbar Amir yang
tidak sempat hadir membuka acara pembukaan karena menghadiri rapat di tempat yang lain. A. Hamka yang menjadi
pembina upacara dalam sambutannya mengatakan bahwa O2SN ini bertujuan
mengembangkan bakat dan kreatifitas di bidang olah raga guna mempersiapkan
insan cerdas, sehat, kompetitif, tangguh dan berkualitas. Di samping itu, O2SN
juga merupakan proses penanaman nilai-nilai persatuan dan kesatuan antarsiswa.
Jumat, 05 April 2013
Cara mencari data NISN SD, SMP, SMA, dan SMK kabupaten Bulukumba
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan
sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh
Pusat Data dan Statistik Kemdiknas yang merupakan bagian dari program
Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional.
Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online
untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar
Pengkodean yang telah ditentukan. Setiap siswa yang terdaftar pada
Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat
unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa
dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme
penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut
prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat
Layanan NISN. Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa
tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber
data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan
atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online.. Hasil dari proses
pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan
secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN.
Langganan:
Komentar (Atom)

